Selebgram TA Dicokok Polisi dari Sebuah Hotel di Bandung
"(Saat TA diamankan) Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," katanya.
"(Saat TA diamankan) Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," katanya.
Mareta menyebut dirinya sedang berpikir untuk melaporkan sejumlah akun media sosial. Di antaranya adalah akun Twitter @BanyuSadewa atau SimpenanPejabat.
Mereka resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Utara setelah terlibat kasus prosititusi online yang melibatkan selebgram dan artis sinetron. Terjerumusnya pasangan suami-istri berinisial AR dan CA berawal dari perkenalannya dengan beberapa selebgram dan artis tanah air.
Sebenarnya, Sudjarwoko menyebut, ada dua orang lagi artis yang ada di bawah binaan muncikari AR dan CA. Namun, Sudjarwoko menolak menyebutkan identitasnya. Dia berdalih sedang mendalaminya.
Kasus Prostitusi Online, Polisi Amankan Dua Tersangka. Dari keterangan tersangka ST dan MA masing-masing bertarif Rp 30 juta. Keduanya ditangkap saat berhubungan intim dengan bayaran Rp110 juta dengan biaya mucikari Rp50 juta.
Polisi tak menahan keduanya kendati diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Polisi berdalih tak menahan keduanya termasuk sang pelanggan karena merasa tidak memiliki cukup bukti untuk menjerat ST alias M (27) dan SH alias MY (26) sebagai tersangka.
Saat diciduk di kamar hotel, polisi menemukan dua artis ST alias M dan SH alias MY dalam keadaan berhubungan badan bersama seorang laki-laki yang merupakan pemesan jasa.
Pengakuannya, muncikari nantinya akan mendapatkan bagian sebesar Rp 50 juta. Sementara, untuk selebgram dan artis masing-masing mendapatkan Rp 30 juta.
Kedua artis tersebut bahkan telah menerima uang muka sebesar Rp 60 juta. Sementara untuk pelunasan akan dibayar setelah kegiatan asusila.
Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan awal, Sudjarwoko menyebut nilai transaksi dari kegiatan itu sebesar Rp 110 juta dengan rincian untuk ST dan SH masing-masing menerima Rp 30 juta, jasa muncikari sebesar Rp 50 juta.
Hadi mengatakan, perkembangan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara.
Kepolisian belum berkenan membeberkan secara detail kronologi pengungkapan dugaan prostitusi yang melibatkan seorang artis dan selebgram. Kasus akan dirilis besok.
Artis dan Selebgram Tanah Air kembali terjerat kasus dugaan Prostitusi online. Kali ini, menimpa ST (27) dan MA (26).
Peran dari masing-masing para pelaku tersebut yakni M dan MK sebagai penyalur serta BS yang melakukan perekrutan.
Sedangkan VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan kasus terhadap barang bukti serta temuan lainnya.
Kemudian terkait dua muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Resky menyampaikan, kalau mereka juga ada yang terkonfirmasi positif memakai narkotika.
"Dari kasus tersebut disita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp15 juta dan bukti transfer bank dari sejumlah uang sebesar Rp15 juta dan Rp1 juta," katanya.
Hingga saat ini ketiga perempuan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di ruang Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA).