Jika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.
Baca SelengkapnyaTata cara tersebut diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSE OJK diterbitkan untuk menciptakan ekosistem peer to peer lending yang lebih sehat, dan tentunya aman bagi masyarakat ketika hendak mengajukan pinjol.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaTak sadar, utang kian menumpuk. Cicilan lebih besar daripada pemasukan.
Baca SelengkapnyaMenurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2023 nilai pinjaman masyarakat Indonesia ke pinjaman online mencapai Rp50,12 triliun.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan suku bunga sebelum mengajukan pinjaman.
Baca SelengkapnyaKasus ini pernah ditangani oleh Kepolisian. Polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K.
Baca SelengkapnyaRegulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.
Baca SelengkapnyaKedua kasus ini tengah diawasi oleh tim pengawasan market conduct, atau perilaku pasar.
Baca SelengkapnyaKabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.
Baca SelengkapnyaAdaKami angkat suara soal viralnya debt collector (DC) yang melakukan peneroran terhadap para nasabahnya.
Baca SelengkapnyaSaat mengalami kekalahan pejudi online bisa terlilit utang pinjaman online karena tak sanggup membayar.
Baca SelengkapnyaPenggunaan pinjaman online menjadi bermasalah karena kurangnya literasi keuangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTingginya gaya hidup dan perilaku konsumtif menjadi penyebab anak muda terjerat pinjol.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaApabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaMenteri Budi Arie mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terjebak pinjol.
Baca Selengkapnya