Kolektor Perusahaan Pinjaman Online di Yogyakarta Akui Mengancam Saat Menagih Utang
Hal itu terungkap setelah Anggota Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat membawa puluhan orang diduga pegawai dan penagih utang dari perusahaan layanan pinjaman uang online (pinjol) ilegal asal Yogyakarta. Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jabar, Jumat (15/10).