Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPU: Pilkada Serentak Idealnya 2026, Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang

KPU: Pilkada Serentak Idealnya 2026, Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang

"Desain keserentakan pemilu daerah serentak 2026 sebagai bentuk win win solution, membuat happy dan nyaman banyak pihak (kepala daerah definitif dan anggota DPRD), dengan perpanjangan masa jabatan sampai dengan 2026. Serta tidak perlu menyediakan Penjabat atau Plt Kepala Daerah untuk durasi waktu yang panjang," katanya

KPU: Pilkada Serentak Idealnya 2026, Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang
PDIP Minta Pemerintah dan DPR Tak Perlu Buang Energi Ubah UU Pilkada Serentak

PDIP Minta Pemerintah dan DPR Tak Perlu Buang Energi Ubah UU Pilkada Serentak

PDI Perjuangan menolak perubahan undang-undang terkait keserentakan Pilkada. Hal itu merespons normalisasi penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Sementara UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada mengatur Pilkada setelah 2020 akan digelar serentak nasional pada 2024.

PDIP Minta Pemerintah dan DPR Tak Perlu Buang Energi Ubah UU Pilkada Serentak