Buka saat Ramadan, Dua Panti Pijat di Bogor Disegel
Kata Cecep, pihaknya menutup dua panti pijat di Cibinong dengan memasang PPNS Line agar tidak kembali beroperasi selama Ramadan. Kemudian, di Megamendung pihaknya menutup sebuah panti pijat.
Kata Cecep, pihaknya menutup dua panti pijat di Cibinong dengan memasang PPNS Line agar tidak kembali beroperasi selama Ramadan. Kemudian, di Megamendung pihaknya menutup sebuah panti pijat.
Kasatpol PP Palembang Edwin Effendi mengungkapkan, penyegelan bersifat sementara karena untuk menampung aspirasi masyarakat yang resah dengan keberadaan panti pijat itu.
Kelima tersangka merupakan pekerja tempat Spa & Massage di kawasan Grand Wijaya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa penyegelan itu setelah pihaknya menggerebek langsung panti pijat itu karena adanya laporan dari masyarakat sekitar.
Kemudian, juga melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 atas Pergub Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Merasakan Relaksasi dengan Pijat Ular di Mesir. Pemilik pijat dan spa Safwat Sedki mengatakan pijat ular membantu mengurangi nyeri otot dan persendian sekaligus meningkatkan sirkulasi darah dan melepaskan endorfin.
Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar mengatakan sudah hampir delapan bulan sektor spa belum beroperasi. Barli menyebut sudah menempuh secara prosedural mengajukan dan meminta sektor ini direlaksasi. Sebab, sektor hiburan lain sudah diizinkan beroperasi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa pengelola Delta Lite BSD, Tangerang Selatan. Tempat pijat tersebut nekat beroperasi di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu terapis sempat pingsan saat diinterogasi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menyegel tiga panti pijat lantaran melanggar aturan daerah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya panti pijat tersebut sudah diberikan teguran dan peringatan.
Polda Jateng mengungkap praktik prostitusi online sesama jenis kelamin dengan menawarkan pijat plus-plus lewat Twitter di Kawasan Gajahmungkur, Semarang. Dua orang diamankan seorang terapis FA (28) warga Pondok Raden Patah, Semarang, dan muncikari AW (32) Semarang.
Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya menangkap lelaki berinisial ADH (26), tersangka kasus prostitusi berupa bisnis pijat plus-plus sesama jenis kelamin. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menyebut bahwa kasus itu bermula dari laporan warga atas unggahan tersangka di medsos.
Bisnis esek-esek berkedok panti pijat plus digerebek jajaran Satreskrim Polres Kediri. Polisi mengamankan terapis yang berusia di bawah umur. Total empat terapis yang diamankan, mereka berinisial SB (17), RF (16), ME (18) dan RA (19). Polisi juga menangkap Liyan Permata Putra, pemilik panti pijat.
Dinsos Kesulitan Bina Terapis Pijat Plus-Plus karena Banyak Backing. Penjagaan di rumah singgah milik Dinsos Tangsel, yang berada di Kecamatan Setu, belum terlalu kuat. Sehingga rentan untuk didatangi oknum yang mempunyai kepentingan atas wanita terapis yang diamankan.
Dari penggerebekan panti pijat Bu Mamik, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti kondom, uang tunai Rp 1.400.000, buku tamu, dan tisu basah serta lotion.
"Dengan adanya putusan tersebut City Spa harus tutup tidak bisa beroperasi lagi."
Cegah Kemacetan di Jalan Lintas Timur Sumsel, Tol Kapang Betung Difungsionalkan saat Mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaUmat muslim dianjurkan untuk berdoa memohon kematian husnul khatimah.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman kembali diputuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melanggar etik.
Baca Selengkapnya