Beredar Undangan Rakor Penundaan Pemilu 2024, KPU Pilih Fokus Siapkan Pemilu
KPU menegaskan bahwa sikap KPU jelas mempersiapkan pemilu 2024 sebaik-baiknya.
KPU menegaskan bahwa sikap KPU jelas mempersiapkan pemilu 2024 sebaik-baiknya.
Beredar undangan dengan kop surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI. Dalam surat itu, tertulis acara rapat koordinasi terkait isu pemunduran pemilu serentak tahun 2024 dan isu calon penjabat (Pj) kepala daerah.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menilai, untuk isu penundaan Pemilu tidak bisa hanya berpaku pada data saja. Seharusnya banyak aspek yang menjadi pertimbangan untuk penundaan pemilu.
Sampai saat ini belum ada fraksi yang mengusulkan amandemen. MPR hanya menerima rekomendasi periode sebelumnya untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Berdasarkan hasil survei opini publik dari lembaga survei yang kredibel, katanya, publik memiliki kecenderungan untuk menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu Serentak 2024.
PKB menginginkan adanya amandemen terhadap UUD 1945 khususnya terkait Pemilu. PKB ingin menambahkan Pemilu dapat ditunda apabila ada hal yang darurat dan penting seperti bencana, membuat penyelenggaraan Pemilu dapat digeser.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak membahas wacana penundaan Pemilu 2024. Materi itu sama sekali tidak disinggung saat keduanya bertemu ketika meninjau Persemaian Modern Rumpin di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/3).
Surya Paloh menegaskan, sikap NasDem tetap menolak penundaan Pemilu 2024
Menurutnya, sikap Jokowi terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 sudah jelas yaitu taat kepada konstitusi.
Alasannya, Titi mengilustrasikan, presiden 3 periode masih mempertaruhkan peluang dia untuk bisa menjabat di periode ketiga. Dia harus berkeringat untuk menang di pemilu.
Jokowi harus menyampaikan sikapnya agar tidak menimbulkan spekulasi, sehingga publik tidak berpandangan negatif tentang dalang tiga periode ini adalah ulah istana.
Dia menilai kabar tuduhan yang menganggap ada campur tangan pemerintah dalam penundaan tersebut hanya gosip politik.
JK menilai bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang tentang konflik. Sehingga JK berpendapat untuk memilih taat pada konstitusi saja.
Wacana penundaan Pemilu 2024 karena pandemi Covid-19 memiliki dasar yang kurang kuat. Ilmuwan politik, Saiful Mujani menyampaikan hanya sedikit pemilihan umum (Pemilu) di dunia yang ditunda karena alasan itu.
Wacana penundaan Pemilu 2024 terus mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan. Usulan tersebut dinilai mencederai amanat konstitusi dan bisa memicu gejolak sosial.
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan menyatakan secara resmi sikap Gerindra terkait isu penundaan pemilu pada waktunya. Apalagi isu ini masih bergulir di luar jalur formal.
PDIP menilai tidak ada dasar hukum manapun untuk menunda Pemilu 2024. Konstitusi mengatur pemilu digelar lima tahun sekali, jika tidak maka terjadi kekosongan jabatan.
Pasal 22E UUD 1945 telah menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun. Dalam Pasal 7 UUD 1945 juga mengatur presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan sama.