Tangkap 21 Anggota Pemuda Pancasila, Polisi Sita Peluru, Badik hingga Linggis
Adapun ke-15 tersangka ini dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959 terkait kepemilikan senjata tajam. Sementara enam orang sisanya masih menjalani pemeriksaan.