Eks Wakil Ketua Kelenteng Tuban Ditahan Polisi Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen
Liu Pramono telah ditahan di Mapolres Tuban sejak Sabtu (12/10) kemarin. Tersangka dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan membuat surat palsu dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.