Pernah disidang penggunaan narkoba, dua polisi Pekanbaru tak kapok
Kedua personel polisi itu tak bisa lepas dari hukum pidana
Kedua personel polisi itu tak bisa lepas dari hukum pidana
"Tersangka (Susi) memilik anak berusia 4 tahun, dan karena alasan kemanusiaan maka tidak ditahan," terangnya.
"Dari tangan keempat tersangka, kita mengamankan dua pucuk senpi jenis revolver, sepuluh butir amunisi."
"Kalau benar-benar sakit, mana buktinya. Kalau cuma sakit kepala, stres, itu biasa."
Khofifah menjelaskan PKH ialah program nasional untuk keluarga sangat miskin.
Polisi diminta segera mengusut kasus itu secara adil.
Erva Yendri juga dipidana denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Barang bukti, dompet korban yang berisi handphone senilai Rp 3 juta.
Polisi terpaksa melumpuhkan dua pelaku dengan timah panas karena saat ditangkap kawanan bajing loncat itu melawan.
Pemadaman pun juga dilakukan lewat darat.
Korban dipukuli pakai botol minuman dan kayu.
Pihak PT PLN dinilai tidak becus memasang instalasi kabel listrik sehingga menewaskan salah satu penduduk setempat.
Hakim menyatakan seluruh dakwaan jaksa penuntut umum tidak terbukti.
Pelaku mengaku membeli kaus bergambar palu arit dari pasar tradisional tahun lalu.
Perbuatan itu dilakukan pelaku dengan alasan untuk menyelesaikan pendidikan Sarjana Strata Dua (S2).
Namun, kasus penyelewengan dana penyertaan modal menjerat Herliyan masih diusut.
Selain itu, ada dua pengedar sabu jaringan Malaysia yang divonis mati juga dipindahkan ke Lapas Pekanbaru.
Pemindahan itu untuk mencegah merebaknya paham radikal, serta pengawasan lebih maksimal.