Dipecat dari KPK, Rasamala Aritonang Kini Banting Setir Jadi Petani
Rasamala merupakan satu dari 58 pegawai KPK yang dipecat karena proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
Rasamala merupakan satu dari 58 pegawai KPK yang dipecat karena proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) yang digaungkan Novel Baswedan dkk. Ghufron menyebut, pihaknya membuka pintu kerja sama dengan IM57+ Institute.
"Ini harus dipersiapkan, tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut sedang berproses," sambungnya.
Polri telah melakukan pertemuan dengan sembilan orang perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos TWK. Pertemuan tersebut dilakukan pada Senin (4/10) sekitar pukul 15.15 Wib, di Biro SDM Mabes Polri.
Tjahjo mengaku sudah mendapatkan surat jawaban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perekrutan 56 eks pegawai KPK. Dalam surat tersebut, kata Tjahjo, Presiden Jokowi menyetujui Polri untuk merekrut 56 eks pegawai KPK tersebut.
Farid menyebut pertemuan kemarin belum sampai pada pembahasan yang spesifik. Dia mengaku, masih menunggu detil rencana Kapolri terkait rekrutmen tersebut. Farid membenarkan, pertemuan serupa akan kembali dilangsungkan. Terkait waktu, pihaknya masih menunggu undangan resmi Polri.
Penyusunan aturan rekrutmen mantan pegawai KPK tersebut tidak hanya melibatkan Polri melainkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan niat untuk menarik para mantan pegawai KPK tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.
Menurut Hotman, 57 mantan pegawai KPK belum menentukan sikap lantaran masih ingin mengetahui lebih dalam prosedur terkait perekrutan ini. Dia juga ingin memastikan bahwa proses dari semua ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ali mengatakan, kejadian itu terjadi pada September 2019. Iwan juga sempat diperiksa terkait perbuatannya itu.
Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu menyebut, jika undangan resmi dari Kapolri sudah diterima 57 pegawai, barulah mereka belum bisa memutuskan apakah akan bergabung atau tidak.
Para mantan pimpinan KPK satu suara mengkritik Firli, dkk. Presiden Jokowi juga diingatkan tidak hanya berdiam diri.
Argo mengatakan, rekrutmen tersebut tentunya dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri. Terlebih Polri dan KPK merupakan institusi yang tidak bisa dipisahkan.
Argo menegaskan bahwa niatan rekrutmen tersebut adalah hal yang serius. Terlebih dengan melihat rekam jejak 57 pegawai KPK itu dalam pemberantasan korupsi.
Argo belum merinci terkait teknis rekrutmen pegawai tersebut. Ada sejumlah aturan yang akan disesuaikan, dan dia berharap prosesnya dapat berjalan baik sampai dengan pengumuman hasil rekrutmen tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim pemecatan 57 pegawai lembaga antirasuah bukan keputusan sepihak dari pimpinan KPK. Dia menyatakan, Novel Baswedan cs dipecat secara terhormat lantaran tak memenuhi syarat dialihkan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Alex menegaskan jika keputusan pemecatan terhadap ke 57 pegawai bukanlah hanya keputusan KPK sendiri.
Alex menyatakan bahwa pemecatan kepada para pegawai yang tidak lolos TWK tidak serta merta dilakukan. Dia mengklaim, pimpinan telah berusaha perjuangkan nasib mereka dari semula 75 pegawai dinyatakan tidak lolos TWK, menjadi 57 pegawai.