Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Menpan-RB Sebut Kewenangan Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Ada di Kapolri

Menpan-RB Sebut Kewenangan Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Ada di Kapolri

Kabar terbaru, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat lewat mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengirim surat banding administratif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat banding itu berisi permintaan Presiden Jokowi membatalkan keputusan pimpinan KPK dan menetapkan mereka sebagai ASN KPK.

Menpan-RB Sebut Kewenangan Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Ada di Kapolri