Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan PPh final 0,5 persen dibuat usai banyak pengusaha UKM mengeluh terbebani pajak

Aturan PPh final 0,5 persen dibuat usai banyak pengusaha UKM mengeluh terbebani pajak

Aturan penurunan tarif PPh Final bagi para pelaku UMKM itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Aturan tersebut berlaku secara efektif mulai 1 Juli 2018.

Aturan PPh final 0,5 persen dibuat usai banyak pengusaha UKM mengeluh terbebani pajak
Tarif pajak UMKM turun, negara berpotensi kehilangan penerimaan Rp 2,5 T per tahun

Tarif pajak UMKM turun, negara berpotensi kehilangan penerimaan Rp 2,5 T per tahun

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, revisi aturan pajak UMKM ini merupakan bukti pemerintah peka dan sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi pelaku UMKM. Kebijakan ini diperkirakan dapat menggerus penerimaan Rp 2,5 triliun per tahun.

Tarif pajak UMKM turun, negara berpotensi kehilangan penerimaan Rp 2,5 T per tahun