Pemerintah Lanjutkan Diskon Pajak untuk Pembelian Mobil Maksimal Rp250 Juta
Pemerintah melanjutkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM) untuk pembelian mobil harga Rp200 juta hingga Rp250 juta pada tahun ini. Sedangkan diskon PPnBM DTP 100 persen berlaku untuk mobil jenis low cost green car (LCGC).