VIDEO: Jokowi Hapus Aturan PPKM? Ini Penjelasan Menko Muhadjir
Wacana penghapusan aturan PPKM, menurut Muhadjir, tinggal menunggu perintah Presiden Joko Widodo.
Wacana penghapusan aturan PPKM, menurut Muhadjir, tinggal menunggu perintah Presiden Joko Widodo.
Kementerian Agama segera menerbitkan Surat Edaran perihal pelaksanaan peribadatan di rumah ibadah. Surat edaran tersebut seiring dengan dilonggarkannya sejumlah aturan pencegahan penularan Covid-19 oleh pemerintah.
Syafrin menerbitkan Surat Keputusan Nomor 145 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi saat PPKM level dua.
Pemerintah memutuskan memperpanjang masa status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali dari 1-14 Maret 2022. Keputusan ini diambil berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali yang terus naik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sangat berhati-hati sebelum menerapkan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah lonjakan kasus Covid-19. Mereka belum membuat keputusan terbaru meski pembelajaran jarak jauh (PJJ) rencananya berakhir Jumat (18/2).
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dua tempat usaha tersebut terdiri dari panti pijat atau tempat SPA dan toko. Sementara yang dibekukan adalah tempat karaoke.
Sedangkan untuk sanksi denda, Arifin menerangkan terdapat satu restoran yang dikenakan denda administratif karena melanggar aturan PPKM level 3. Restoran dimaksud ada di kawasan Jakarta Selatan dengan nominal denda Rp 15 juta.
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM di luar Jawa-Bali dari 15 sampai 28 Februari 2022. Hal itu diatur dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1.
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali dari 15-28 Februari 2022. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1,2, dan 3 untuk wilayah Jawa-Bali, kegiatan bioskop masih diperbolehkan. Pengunjung anak usia 6 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Sementara pelaksanaan kegiatan pada pasar yang menyediakan kebutuhan pokok bisa tetap beroperasi secara 100 persen. Asalkan dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Safrizal menyebut khusus untuk Tanjung Benoa di Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) serta penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT.
Safrizal ZA juga menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan masyarakat hendaknya dilaksanakan beriringan dengan pengetatan syarat vaksinasi.
Kafe Big Brother di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, disegel Polisi. Kafe tersebut melanggar ketentuan jam operasional penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Ibu Kota.
Tempat ibadah di wilayah PPKM level 2 bisa melakukan aktivitas keagamaan dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Fasilitas umum di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ditutup sementara. Fasilitas umum ini meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya.
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa dan Bali hingga 7 Februari 2022. Keputusan ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Pemerintah memperpanjang PPKM berbasis level di Jawa dan Bali.