Pemkab Pamekasan Gratiskan Retribusi dan Beri Pinjaman Modal bagi PKL, Ini Harapannya
PKL di Pamekasan dipastikan akan dibebaskan dari biaya retribusi dalam berjualan. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga nol persen sebagai upaya dalam mendorong percepatan peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha di wilayah itu.