Gibran Janji Langsung Tancap Gas Usai Pelantikan
Gibran menegaskan, dia dan Teguh tetap akan bekerja meskipun hari libur. Mereka tidak menunggu hari Senin.
Gibran menegaskan, dia dan Teguh tetap akan bekerja meskipun hari libur. Mereka tidak menunggu hari Senin.
Masa jabatan FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo akan berakhir 17 Februari 2021.
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Solo 2020. Penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo dalam rapat pleno terbuka di Swissbel Hotel Solo, Kamis (21/1).
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, tahapan Pilkada Solo telah berakhir setelah penetapan pasangan terpilih dilakukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo terancam tidak bisa menetapkan pemenang Pilkada 2020, hingga batas waktu Kamis (21/1) besok. Pasalnya hingga saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan surat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pemenang Pilkada Solo 2020 pada Kamis (21/1). Seperti diketahui, pasangan wali kota dan wakil wali kota yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memenangkan Pilkada 2020. Mereka berhasil meraup 225.451 suara atau 86,55 persen.
Menurut Rudy, koordinasi baru akan dilakukan setelah pasangan Gibran-Teguh ditetapkan sebagai pemenang Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.
Pasangan Gibran, Teguh, mengaku terakhir bertemu Gibran pada tanggal 9 Desember di Kantor DPC PDIP dan posko pemenangan saat konferensi pers hasil hitung cepat. "Bilangnya mau ke Jakarta sampai sekarang belum ada komunikasi lagi," terang Teguh.
Meski mengalami penurunan dibanding Pilkada sebelumnya, namun KPU mencatat masih tingginya partisipasi pemilih perempuan.
Data sementara di situs resmi KPU, pilkada2020.kpu.go.id, Selasa (15/12) pukul 15.40 WIB, suara masuk 1.231 dari 1.231 TPS atau 100 persen. Pasangan Gibran-Teguh unggul di semua kecamatan.
Ety dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (11/12). Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD, Budi Prasetyo dan dihadiri Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, dan Forkopimda.
“Kita akui memang tingkat partisipasi masyarakat turun karena masih dalam kondisi pandemi Covid -19,”
Berdasarkan penghitungan manual, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menang di TPS 22 Manahan tempat ia dan keluarganya mencoblos. Tak hanya di TPS 22, Gibran-Teguh juga menang di TPS rival, Bagyo Wahyono, Penumping, Laweyan.
Hasil hitung cepat atau quick count sementara Pilkada Solo 2020 yang dilakukan DPC PDIP Solo hingga pukul 16.00 WIB menunjukkan pasangan PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa unggul dari pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Dari dua hasil tersebut, Gibran unggul telak. Namun, penetapan pemenang tetap menunggu real count dari KPUD.
Sedangkan Bagyo-Supardjo merupakan pasangan dari jalur independen. Pilkada Solo hanya diikuti dua pasangan calon saja.
Sedangkan Bagyo-Supardjo merupakan pasangan dari jalur independen. Pilkada Solo hanya diikuti dua pasangan calon saja.
Pasangan Gibran-Teguh diusung Pasangan yang diusung oleh PDIP itu didukung oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa. Partai Solidaritas Indonesia dan Partai NasDem.