Dipimpin Wamendag Jerry, 15 Negara Sepakati Percepatan Implementasi RCEP
RCEP ditandatangani 15 November 2020, menjadikannya sebagai blok perdagangan terbesar kedua di dunia setelah WTO. Indonesia sebagai salah satu negara pelopor.
RCEP ditandatangani 15 November 2020, menjadikannya sebagai blok perdagangan terbesar kedua di dunia setelah WTO. Indonesia sebagai salah satu negara pelopor.
Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (30/8/2022) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP). Perjanjian RCEP juga disetujui oleh setiap fraksi sehingga sudah sah menjadi Undang-Undang.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dan Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta membahas realisasi zona perdagangan bebas (free trade zone) di wilayah perbatasan RI-Timor Leste di Pulau Timor. Langkah ini dinyatakan sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Indonesia dan Australia memiliki perjanjian ekonomi komprehensif termasuk perdagangan yang dituangkan dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) yang diteken kedua negara pada 2020 lalu. Adanya perjanjian ini digadang membawa keuntungan bagi Indonesia.
Sekretaris Jenderal Apindo Eddy Hussy mengatakan, penandatanganan Indonesia-Australia Comprehensive Partnership (IA-CEPA) diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kedua negara. Salah satunya dapat menjadi momentum yang tepat bagi dunia usaha saat pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
Indonesia dinilai perlu menjalankan kebijakan perdagangan terbuka dan minim restriksi untuk membantu memulihkan perekonomian. Proses pemulihan ekonomi global yang sedang berjalan terganggu oleh beberapa hal, salah satunya invasi Rusia ke Ukraina, yang mengganggu kelancaran rantai pasok.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ditargetkan selesai diratifikasi pada kuartal I-2022 akan menjadi momentum penting di tengah guncangan ekonomi global yang diakibatkan perang dagang dan pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan, pentingnya ratifikasi perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dalam waktu dekat. Menko Airlangga menyebut, RCEP sendiri merupakan blok dagang terbesar di dunia.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menargetkan, ratifikasi perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) selesai pada kuartal I-2022. Saat ini, proses pembahasan perjanjian dagang tersebut baru selesai dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Wamendag mengatakan banyak manfaat yang diperoleh dari IEFTA CEPA untuk para pengusaha di Indonesia. Salah satunya terkait pos tarif ekspor ke negara EFTA yakni Liechtenstein, Norwegia, Islandia, dan Swiss adalah nol.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan, Kasan menegaskan, pentingnya pemanfaatan perjanjian kerja sama perdagangan dengan negara lain untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Sejumlah kesepakatan perdagangan diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemulihan perdagangan.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA) mendorong peran investor dalam transformasi ekonomi Indonesia.
Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) meluncurkan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA). CEPA diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama dua negara.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pada tahun 2025 diperkirakan Indonesia akan menjadi target pasar dengan nilai transaksi mencapai Rp 1.800 triliun. Besarnya pasar ini diharapkan bisa dinikmati para pelaku usaha dalam negeri.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menyatakan, Indonesia- Australia Comprehensive Economic Partnership akan menjadi sarana optimalisasi keunggulan Indonesia dengan memanfaatkan support dalam supply chain kedua negara. Ini akan meningkatkan daya saing dan daya tembus produk-produk Indonesia di negara ketiga.
Indonesia dan Uni Eropa telah menuntaskan Putaran ke-10 perundingan Indonesia-European Union (IEU) CEPA. Kedua belah pihak optimistis perjanjian ini segera selesai.
Komisi VI DPR dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara European Free Trade Association/EFTA.
Republik Indonesia sampai saat ini telah memiliki 22 perjanjian dagang internasional dengan berbagai wilayah di dunia. Beberapa yang baru adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dan Indonesia-Korea CEPA.