Polisi Tetapkan Tersangka WN Timteng Siram Air Keras Istri hingga Tewas
Doni menyampaikan, dalam pelariannya ke Bandara Soekarno Hatta, tersangka diantar oleh sopir pribadi.
Doni menyampaikan, dalam pelariannya ke Bandara Soekarno Hatta, tersangka diantar oleh sopir pribadi.
Dengan begitu, ada indikasi pembunuhan berencana yang dikenakan terhadap tersangka. Namun, Doni masih menunggu hasil penyidikan.
Seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara, tega menyiramkan air keras ke tubuh pacarnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Selanjutnya, tersangka mengajak korban berkeliling Kota Medan. Kemudian, tersangka membawa korban ke Jalan Stasiun Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada Minggu (26/9) sore untuk makan bersama. Kemudian pada malam hari, pelaku pulang ke rumahnya yang tak jauh dari kediaman korban untuk mengambil air keras.
Polisi mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang pria yang mengaku sebagai wartawan bernama Persada Bhayangkara Sembiring di Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan lima tersangka yang terlibat kasus telah ditangkap.
Akibatnya, Persada mengalami luka pada bagian wajahnya dan membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Masih dalam proses penyelidikan,"
Dia menjelaskan, keempat pelaku yakni J Sitorus (28), Elda Pardede (26), Trisurya (18) dan Fajar G (51). Polisi menangkap para pelaku di sebuah hotel Pekanbaru.
Kapolsek Wanaraja, Resor Garut, Kompol Liman Heryawan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat kedua korban tengah berkebun. Kemudian mereka didatangi oleh pelaku penganiayaan.
ANF (28), warga Bukit Pelamunan Permai, Kelurahan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, menyiramkan air keras kepada PIL (28) mantan istrinya. Perbuatan itu dilakukan karena terbakar api cemburu dan permintaan rujuknya ditolak mantan istri.
Reka ulang dilakukan di empat lokasi berbeda dengan tempat pertama rekonstruksi di Polda Metro Jaya. Tersangka FY memeragakan aksi penyiraman air keras di Jalan Kebun Jeruk, Jalan Taman Aries, Jalan Mawar, ketiga lokasi ini berada di Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi masih mendalami pernyataan dari YF mengenai kecelakaan pernah dialaminya. Polisi juga sudah mengecek pengakuan pelaku kepada kakaknya.
Gatot mengungkapkan, pada 3 November 2019, tersangka FY mengaku menyiramkan air keras di dekat Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Peneror Penyiraman Air Keras di Jakbar Pakai Cairan Soda Api. Andi membeberkan, soda api berbentuk butiran putih. Pelaku kemungkinan memasukkan dengan air. Bahan ini dikategorikan bahan yang berbahaya bisa menyebabkan iritasi kulit.
Penebar Teror Penyiraman Air Keras di Jakbar Dibekuk. Panit 1 Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Adhi mengatakan pelaku selama ini menebar teror hingga menyebabkan 6 orang luka-luka.
Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebarkan sketsa wajah seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat yang berinisial A dan PN.
Imam mengatakan keenam muridnya sedang mendapat perawatan medis di Puskesmas Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat.