Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban

Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban

Kedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya

Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya

Ketiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
Sidang Pengusaha Ngaku Disekap di Hotel Depok, Hakim Heran Duit Rp41 M Habis Sebulan

Sidang Pengusaha Ngaku Disekap di Hotel Depok, Hakim Heran Duit Rp41 M Habis Sebulan

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyekapan terhadap mantan Direktur Utama PT Indocertes, Atet Handiyana Juliandri Sihombing dengan terdakwa Brigjen IH. Terdakwa dilaporkan Atet ke pengadilan militer karena diduga turut serta dalam penyekapan di sebuah hotel di Depok.

Sidang Pengusaha Ngaku Disekap di Hotel Depok, Hakim Heran Duit Rp41 M Habis Sebulan