Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kadiv Propam Didesak Nonaktif, Kompolnas: Kewenangan di Tangan Kapolri

Kadiv Propam Didesak Nonaktif, Kompolnas: Kewenangan di Tangan Kapolri

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengakui adanya desakan publik agar Kadiv Propam Iren Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara untuk penyelidikan peristiwa baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Barada E di rumah dinasnya. Namun, keputusan tetap ada di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Propam Didesak Nonaktif, Kompolnas: Kewenangan di Tangan Kapolri