DPR Teruskan Aduan ke Jaksa Agung soal Vonis Ringan Polisi Pemerkosa Mahasiswi ULM
Menurut Pangeran, Jaksa Agung menerima laporan tersebut dan akan mempelajari perkara pemerkosaan polisi tersebut.
Menurut Pangeran, Jaksa Agung menerima laporan tersebut dan akan mempelajari perkara pemerkosaan polisi tersebut.
Peristiwa itu dialami korban saat menjalani program magang resmi dari Fakultas Hukum ULM selama satu bulan pada Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin. Magang dilaksanakan tanggal 5 Juli sampai 4 Agustus 2021.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berupaya mengungkap kasus dugaan perkosaan terhadap mahasiswi UGM bernama Agni oleh rekannya saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku. Hingga saat ini Polda DIY telah memeriksa 13 orang saksi.
Sebuah video berisikan seorang alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) membakar ijazahnya menjadi viral di media sosial. Video pembakaran ijazah tersebut diduga berkaitan dengan kasus pemerkosaan terhadap Agni oleh rekannya yang berinisial HS saat KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017 yang lalu.
HS memang sempat mendaftarkan diri untuk mengikuti wisuda pada tanggal 22 November 2018 mendatang. Meskipun demikian dari verifikasi yang dilakukan oleh UGM yang bersangkutan dinyatakan tidak boleh mengikuti wisuda hingga kasus dugaan pemerkosaan itu selesai penanganannya.
Gama didakwa dengan empat tuduhan. Pemerkosaan, pemerkosaan dalam kondisi tidak sadar, penculikan, dan pencabulan.
Selain difoto, GM juga mencoret tubuh AS dalam kondisi telanjang dan terikat.
Pelaku AS sangat tertekan dan mengalami shock. AS sempat menangis saat menyampaikan curhatannya.
Ditemukan banyak koleksi film dan foto porno serta sex toys milik Gama.
Gama dan AS menelanjangi dan memfoto korban B.
EW adalah persembahan AS untuk pacarnya, Gama Mulya sebagai pengganti AS yang sudah tak perawan.
Gama Mulya menuduh pacarnya (AS) tak perawan dan minta AS mencari pengganti perempuan perawan lain untuk ditiduri.
EW mengorbankan temannya AS untuk ditiduri pacarnya sebagai ganti karena dia sudah tidak perawan lagi.
Demi untuk mempertahankan hubungannya, AS kemudian diminta mencari perawan sebagai balas utang kepada Gama.
Berdasarkan hasil visum korban, selaput daranya tidak robek. Hanya ditemukan luka lecet di sekitar kelamin.
Gama Mulya diduga memiliki kelainan seksual karena memakai tali, borgol, dan obat kuat dalam melakukan aksi bejatnya.
Sang pacar mengaku kerap diperlakukan kasar ketika bersenggama.
Polisi juga menyelidiki dugaan kekerasan saat Gama dan AS berpacaran.