Berdasarkan laporan, jasad korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Baca SelengkapnyaBukti Penyiksaan Manusia di Zaman Batu Ditemukan oleh Arkeolog
Baca SelengkapnyaJasad RR ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaPria tersebut ditangkap polisi di Lampung usai tragedi pembunuhan
Baca SelengkapnyaPenyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku diringkus di daerah Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (18/4) kemarin.
Baca SelengkapnyaRekaman CCTV dalam ruko menunjukkan petunjuk pelaku pembunuhan wanita hamil RN yang tewas bersimbah darah di Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaIdentitas pelaku didapat setelah petugas mengecek tangkapan layar dari CCTV di sekitar TKP penemuan jasad RN.
Baca Selengkapnyafakta-fakta pembunuhan R di Pulau Pari yang dirangkum merdeka.com
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan 3 orang terkait kasus kematian seorang perempuan inisial R (35) di Dermaga Pulai Pari, Kepulauan Seribu
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan warga, korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Setelah diidentifikasi, diketahui korban berinisial R (35).
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPerempuan inisial R (35) diduga jadi korban pembunuhan
Baca SelengkapnyaHarapan keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) menjadi personel TNI Angkatan Laut harus dibayar dengan harta dan nyawa pemuda itu.
Baca SelengkapnyaSerda Adan menjual tiga nama yang disebutnya sebagai perwira TNI AL untuk memuluskan tindak kejahatannya.
Baca Selengkapnya