Gunakan Paspor Palsu, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap di Bali
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap warga negara (WN) Mesir, MSH (37) dan WN Nigeria, YBI (25). Kedua pria itu diringkus karena diduga melakukan tindak pidana keimigrasian yaitu penggunaan paspor palsu.