Mengukur Efektivitas Kebijakan Blokir Permanen Kendaraan Tak Bayar Pajak STNK 2 Tahun
Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan yang data registrasinya dihapuskan tersebut tidak akan bisa diregistrasikan lagi. Artinya kendaraan tersebut berstatus bodong permanen dan hanya bisa jadi hiasan atau pajangan.