Tak ada kerjaan, eks anggota Gafatar bosan hidup di penampungan
"Pemerintah yang memulangkan kami harus tanggung jawab."
"Pemerintah yang memulangkan kami harus tanggung jawab."
Di depan MUI, Illiza memaparkan berbagai informasi tentang sepak terjang Gafatar selama di Aceh & akhirnya berujung bui.
Pemerintah berharap eks Gafatar dapat sadar dan hidup normal, tidak mengeksklusifkan diri.
Warga eks Gafatar tersebut akan dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing di mana mereka berasal.
Warga disarankan untuk menjual aset tanah tersebut untuk menghindari adanya sengketa di kemudian hari.
Ribuan warga eks Gafatar yang direlokasi dari Mempawah, Kalbar, ditempatkan di balai-balai penampungan sementara.
Pemkab Subang berjanji bakal memfasilitasi para pengungsi eks Gafatar tersebut.
Pengusutan mulai dilakukan sejak mendapatkan laporan dari masyarakat.
Pelaku dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin.
Pengalaman sebelumnya, mereka enggan kembali ke kampung halaman dengan alasan lingkungan sekitar menolak keberadaannya.
Penolakan eks Gafatar dilakukan oleh warga Kampung Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Cilaku.
Organisasi itu menjanjikan hidup yang lebih baik dan sejahtera karena anggotanya harus tolong-menolong.
"Setelah keluar dari penampungan mereka mau ngapain? Kawan sudah tidak memiliki apa- apa!"
Anak-anak eks anggota Gafatar harus diberikan jaminan atas pendidikan.
Eks anggota Gafatar mayoritas menolak dipulangkan.
Pemprov Jabar berharap warga bisa dengan tangan terbuka menerima mereka yang pernah bergabung dengan Gafatar ini.
Mereka menilai, pemerintah dalam hal ini Kejaksaan kemudian polisi lebih fokus kepada penilaian sesat.
Mereka menyatakan siap menerima, kalau warga Batam terlibat Gafatar bersedia pulang kampung.