Menelusuri Aliran Dana dari Hakim Itong ke Beberapa Pihak, 2 Orang Diperiksa KPK
Keduanya diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.
Keduanya diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Itong selaku hakim tunggal PN Surabaya menyidangkan perkara permohonan pembubaran PT SGP yang diwakili Hendro sebagai kuasa hukum perusahaan tersebut.
KPK telah menetapkan Itong bersama Panitera Pengganti pada PN Surabaya nonaktif Hamdan (HD) sebagai tersangka penerima. Sementara tersangka pemberi adalah pengacara dan kuasa dari PT SGP Hendro Kasiono (HK).
Dju Johnson bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya. Dia bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Itong Isnaeni Hidayat selaku hakim di PN Surabaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Kasus ini bermula saat Hendro mengajukan permohonan pembubaran PT SGP. Permohonan ini disidangkan oleh Itong selaku hakim tunggal. Demi permohonannya dikabulkan, Hendro menjanjikan uang sebesar Rp1,3 miliar.
Meski tidak dijelaskan secara detail tugas agen misterius itu, Syarifuddin memperingatkan kepada jajarannya jangan sekali-kali mencoba untuk melanggar kode etik maupun pedoman integritas perilaku hakim.
Syarifuddin menegaskan, para pimpinan di MA telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan tindakan tercela maupun melawan hukum. Tetapi sejumlah orang masih mengabaikan sehingga kasus ini kembali terjadi.
Hakim itong merupakan tersangka suap yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Masih tak terima, Hakim Itong membantah penjelasan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Nawawi menegaskan pihaknya tak pandang bulu dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ditahan KPK, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Diberhentikan Sementara. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara.
Ini Uang Rp140 Juta yang Disita KPK Terkait Suap Hakim Itong Isnaeni. KPK mengamankan uang senilai Rp140 juta dari hasil operasi tangan tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan kawan-kawan.
Nawawi mengungkapkan para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 Januari 2022 sampai dengan 8 Februari 2022.
Demi permohonannya dikabulkan, Hendro menjanjikan uang sebesar Rp 1,3 miliar.
Dwiarso Budi Santiarto mengatakan Badan Pengawasan MA juga akan memeriksa Kepala Pengadilan Negeri Surabaya terkait hakim dan panitera yang ditangkap tangan oleh KPK.
Nawawi yang sedang membaca keterangan kasus tersebut sempat terhenti mendengar omongan Itong. Sontak saja, dua penjaga keamanan KPK langsung mencoba menenangkan Itong.
"Lima orang tersebut adalah IIH (Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, HD (Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya), HK (Pengacara dan Kuasa dari PT SGP), AP (Direktur PT SGP) dan DW (Sekretaris HK)," jelas Nawawi.
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Tiba di KPK Seusai Terjaring OTT. Tim penindakan KPK menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.