Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Jalani Sidang Tuntutan JPU
Sebelum memulai persidangan pembacaan tuntutan, Damis sempat menanyakan kondisi ketiga terdakwa yang lantas dijawab oleh mereka dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan.
Sebelum memulai persidangan pembacaan tuntutan, Damis sempat menanyakan kondisi ketiga terdakwa yang lantas dijawab oleh mereka dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan.
Adapun pada sidang nanti yang di jadwalkan bakal dimulai sekitar pukul 10.00 Wib, di ruang persidangan Muhammad Hatta Ali, dengan diketua hakim Muhammad Damis.
Usai mendengar pernyataan dari hakim, Nia lanjut meneruskan penjelasannya. Terkait respon anaknya atas kasus yang harus dijalaninya saat ini.
Hal itu diceritakan Nia saat memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12). Selain Nia, suaminya Ardi Bakrie dan sopir pribadinya, Zen Vivanto memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terkait perkara narkoba tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I.
"Siapa teman yang kenalkan itu (narkoba)?" tanya hakim anggota Fahzal Hendri. "Diperkumpulan syuting saya dulu lah pak. Saya saat itu mungkin batin saya jadi lemah jadi saya kemakan kata-kata itu. Lalu saya cari, saya mau," jawab Nia.
Setelah berkomunikasi melalui sambungan telepon, lalu Rio memerintahkan Zen untuk bertemu dengannya sekitar pukul 03.00 Wib, 7 Juli 2021 di sekitaran Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.
Sebelum memulai pemeriksaan, Damis sempat memperingatkan kepada ketiga terdakwa untuk untuk memberikan keterangan yang jujur selama sidang berlangsung.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Kamis (16/12), akan melanjutkan sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan para terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto.
Pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani jarang muncul di hadapan publik lantaran terjerat kasus narkoba. Hingga kini keduanya masih menjalani sederet proses hukum yang berlaku. Terbaru, keduanya tampak kompak mengenakan baju putih saat menjalani sidang.
Namun demikian soal cecaran majelis hakim tadi, dia menilai saksi Herman kemungkinan dipengaruhi faktor grogi ketika ditanya. Sehingga penjelasannya tak menjawab pertanyaan majelis hakim.
"Ada enggak keinginan para terdakwa mencoba untuk keinginan menggunakan sabu lagi?" tanya jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/12).
Lantas, Herman menyebut syarat untuk assement terpadu yakni harus ada hasil assement dari jaksa, dokter, penyidik, dan pihak BNN. Namun Herman mengaku dari keempat itu syarat itu, pihaknya tidak menerima assement dari jaksa.
Adapun agenda pada sidang pekan depan, majelis hakim telah menjadwalkan untuk pemeriksaan para terdakwa yang tetap bakal dihadirkan secara offline atau langsung di ruang sidang.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Lanjutan Terkait Kasus Narkoba. Sidang lanjutan tersebut mendengar keterangan saksi ahli. PN Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkotika artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Sidang lanjutan tersebut mengagendakan mendengar keterangan saksi.
Terlihat, Nia hanya berlindung di balik belakang badan suaminya ketika dihampiri awak media sembari berpegangan tangan, mereka lantas berjalan ke luar lobby pengadilan.
Masih tak puas dengan jawaban Herman yang dirasa berbelit-belit, Hakim pun kembali memperingati kepada saksi tidak merekayasa keterangan dan menjelaskan sejelas-jelasnya soal kenapa harus direhab meski dikategorikan ringan.
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadi Zen Vivanto sebelumnya ditangkap polisi terkait narkoba. Ketiganya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.