Sidang Lanjutan Kasus Novel Baswedan, Pemilik Rekaman CCTV Berikan Kesaksian
Irwin menerangkan, rumahnya didatangi aparat kepolisian dari Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara pada 12 April 2017 lalu.
Irwin menerangkan, rumahnya didatangi aparat kepolisian dari Polsek Kelapa Gading dan Polres Metro Jakarta Utara pada 12 April 2017 lalu.
Dalam kesaksiannya, Rellin terbangun dari tidurnya setelah mendengar bunyi sepeda motor terjatuh. Saat itu, dia sedang istirahat di bagunan rumah berlantai 3 yang sedang direnovasi.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan khawatir proses persidangan tidak mampu mengungkap fakta sebenarnya dari kasus penyerangan air keras yang menimpanya. Termasuk aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.
Menurut Argo, persidangan yang telah berlangsung memberikan mekanisme hukum bagi pihak-pihak yang keberatan dengan hal tersebut.
Tim Advokasi Novel Baswedan mencatat ada sembilan kejanggalan dalam proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam kacamata mereka, proses persidangan belum bisa menemukan fakta tersembunyi di balik kasus yang terjadi tahun 2017 ini.
"Kami sampaikan rekomendasi terkait temuannya untuk mendukung pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dan teror pelemahan KPK ini," kata Kurnia, salah satu tim kuasa hukum Novel.
"Dan aroma itu tidak mungkin terjadi jika yang dipakai itu air aki. Jadi pastilah itu cairan kimia yang bersifat asam, atau basa," jelas Novel.
Novel menjelaskan, adanya perubahan keterangan secara substansi yang diberikannya sebelumnya kepada penyidik. Karena, adanya keterangan yang terlewat yang diberikannya kepada penyidik.
"Mohon izin Yang Mulia, apakah mata kiri ini memang begitu lukanya, ini mohon maaf ini saudara saksi jangan sampai ini salah mengartikan, apakah saudara saksi pakai softlens atau memang luka betulan?" ujar seorang kuasa hukum.
Hal itu disampaikannya dalam persidangan penyiraman air keras terhadapnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi.
"Katanya 'oh iya kalau gitu kita perlu waspada dan hati-hati'. Saya ketika mendengar (pernyataan Iriawan) itu, rasanya kayak ada kekuatan yang cukup besar, dan pak Kapolda rasanya sedikit takut," kata Novel.
Novel Baswedan hadir dalam persidangan kasus penyiraman air keras, Kamis (30/4). Di hadapan majelis hakim, Novel menceritakan kondisi mata kirinya yang buta 100 persen.
Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Novel Baswedan akan hadir dalam sidang tersebut bersama tim advokasi.
Majelis hakim menjadwalkan kembali persidangan pada Kamis, 30 April 2020 mendatang.
Terdakwa duduk sambil membuka ikatan plastik warna hitam yang berisi cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam Mug, sedangkan Terdakwa Ronny Bugis duduk di atas sepeda motor sambil mengamati setiap orang yang keluar dari Masjid Al-Ikhsan.
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan. Dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam dakwaan yang dibacakan Fredik Adhar Syaripuddin dijelaskan, Ronny Bugis meminjamkan sepeda motor matic ke Rahmat Kadir Mahulette untuk mengamati komplek perumahan tempat tinggal Novel Baswedan pada hari Sabtu tanggal 8 April 2017.
Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).