VIDEO:Rekaman CCTV Napoleon Aniaya M Kece Dalam Sel Bareskrim Dibuka di Persidangan
Bukti rekaman CCTV Napoleon Bonaparte aniaya YouTuber M Kece dibuka dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Juni 2022.
Topi ini telah melewati beragam zaman di tangan orang yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaMantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak
Baca SelengkapnyaMabes Polri masih enggan mengungkapkan kapan sidang tersebut diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaElon Musk disebut-sebut begitu menyukai sejarah militer hingga kepemimpinannya pun bergaya tentara.
Baca SelengkapnyaBukti rekaman CCTV Napoleon Bonaparte aniaya YouTuber M Kece dibuka dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Juni 2022.
Napoleon mendekam di penjara usai vonis 4 tahun. Napoleon terbukti menerima suap 370 ribu dolar AS (Rp5,137 miliar) dan 200 ribu dolar Singapura (Rp2,1 miliar) dari Djoko Tjandra.
"Penyidik sedang mendalami, apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," jelasnya.
Irjen Napoleon akan terlebih dahulu mempelajari putusan hakim praperadilan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte atas statusnya sebagai tersangka kasus hilangnya red notice Djoko Tjandra.
Perlu diketahui dalam kesepakatan itu, nilai uang yang ditawarkan pada awalnya Rp 3 miliar. Namun, angka tersebut batal sehingga kesepakatan bertemu di angka Rp 7 miliar.
Menghidupkan motor Yamaha Filano dengan Keyless. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHarta karun ini akan dilelang pada akhir April mendatang.
Baca SelengkapnyaTerdapat 5 cara yang perlu dilakukan saat menyalakan motor Yamaha Fazzio. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaSidang perdana sengketa Pileg digelar pada 29 April 2024.
Baca SelengkapnyaFajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.
Baca SelengkapnyaFajar memastikan tidak ada kewajiban Amicus Curiae akan dibacakan satu per satu.
Baca SelengkapnyaLemparan batu, botol, dan benda lainnya sempat mewarnai kericuhan tersebut.
Baca Selengkapnya