Gerebek Sebuah Ruko di Yogyakarta, Polisi Amankan 2690 Botol Miras Ilegal
Terungkapnya penjualan miras ini berawal dari patroli yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polresta Yogyakarta pada Sabtu (3/8).
Terungkapnya penjualan miras ini berawal dari patroli yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polresta Yogyakarta pada Sabtu (3/8).
Pengiriman ratusan liter minuman keras (miras) siap edar dari Solo ke Kebumen diadang oleh jajaran Polres Kebumen, Kamis (20/6) jelang tengah malam. Ratusan liter miras jenis Ciu Bekonang tersebut disimpan dalam 17 jerigen diangkut dalam mobil Toyota Avanza.
Sebuah pabrik pembuatan minuman keras ilegal yang disamarkan dalam kandang ayam ternak digerebek aparat Polsek Cisoka, Tangerang, Kamis (20/6/2019). Selain sejumlah alat produksi dan barang bukti lain, Polisi juga berhasil mengamankan pemilik KM (30) dan dua pekerja yang sedang melakukan pengolahan.
Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur yang bekerjasama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, resmi meluncurkan minuman keras lokal yang diberi nama Sopia atau Sopi Asli, di UPT Laboratorium Riset Terpadu Biosain kampus tersebut, Rabu (18/6/).
Di tengah jalan, Aiptu Nur yang masih berpakaian dinas lengkap mendapati tiga warga yang tengah ribut, dua di antaranya dikenali karena masih tetangganya. Salah satunya adalah Hamka yang bawa sajam.
Bea Cukai Malang mengamankan pikap berikut muatannya berupa minuman keras (miras) sebanyak 360 botol. Miras tersebut berkadar alkohol 16 persen tanpa dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan.
Geliat Penjualan Miras Pascaruntuhnya ISIS di Mosul. Di tengah kendali ISIS, peredaran minuman alkohol dilarang. Namun, kini kembali menggeliat selepas runtuhnya kelompok radikal tersebut.
Kepala kampung ini ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Wamena Kota setelah menginterogasi seorang penjual minuman keras di wilayah Hom-Hom.
Penyelundupan itu terbongkar setelah polisi mencurigai muatan truk bernomor polisi DN 8947 VH turun dari kapal feri KMP Tuna di pelabuhan feri Kariangau, Balikpapan.
Aparat Polres Metro Bekasi Kota membongkar industri rumahan yang memproduksi minuman keras jenis ciu di Perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (31/10).
Ratusan botol miras itu, ditemukan di rumah kosong dikelilingi semak dan hutan, dalam kemasan dus berselimut terpal, di desa Labang, kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, Jumat (26/10). Rumah itu, digunakan untuk beristirahat, saat berkebun.
Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memusnahkan 2.231.935 batang rokok dan 2.245 minuman keras ilegal hasil penindakan dari tahun 2016-2018.
Aswan juga menjelaskan sejauh ini komunikasi politik Edy dengan PDIP berjalan begitu baik.
Baca SelengkapnyaPasien yang meninggal diduga karena terlambat mendapat penanganan.
Baca SelengkapnyaDewi Kam mendapatkan sebagian besar kekayaannya dari saham minoritas di perusahaan pertambangan batu bara Bayan Resources di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPadahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaJembatan kereta api ini menjadi yang terpanjang di Indonesia yang menghubungkan jalur Banjar-Cijulang.
Baca Selengkapnya