Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api di Masa Pandemi, Ini Syarat Pentingnya

Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api di Masa Pandemi, Ini Syarat Pentingnya

Selama masa pandemi virus covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung, anak berusia 12 tahun tidak boleh melakukan perjalanan menggunakan angkutan jasa Kereta Api Indonesia. Baru-baru ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menurunkan peraturan baru dengan mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun naik kereta.

Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api di Masa Pandemi, Ini Syarat Pentingnya
Prokes Perlu Diterapkan Secara Disiplin untuk Cegah Klaster Baru di Sekolah

Prokes Perlu Diterapkan Secara Disiplin untuk Cegah Klaster Baru di Sekolah

Pihak sekolah, murid dan orangtua perlu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM terbatas agar tidak tercipta klaster baru di sekolah, kata Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd.

Prokes Perlu Diterapkan Secara Disiplin untuk Cegah Klaster Baru di Sekolah