Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Anak Buah Juliari Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Anak Buah Juliari Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Adi yang merupakan bekas anak buah mantan Mensos Juliari Batubara ini dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (29/9). Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 31/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt. Pst tanggal 1 September 2021.

Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Anak Buah Juliari Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Penjelasan PN Jakpus Soal Juliari Sudah Menderita Dihina Jadi Hal Meringankan Vonis

Penjelasan PN Jakpus Soal Juliari Sudah Menderita Dihina Jadi Hal Meringankan Vonis

Menanggapi perihal kritikan tersebut, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo menjelaskan salah satu alasan majelis hakim mempertimbangkan cacian dan hinaan menjadi dasar menjatuhkan vonis terhadap Juliari mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penjelasan PN Jakpus Soal Juliari Sudah Menderita Dihina Jadi Hal Meringankan Vonis
Juliari Batubara Cuma Dibui 12 Tahun, Dihitung-hitung Sama Saja Dapat Rp104Juta/Bulan

Juliari Batubara Cuma Dibui 12 Tahun, Dihitung-hitung Sama Saja Dapat Rp104Juta/Bulan

Juliari Peter Batubara dalam dugaan korupsi suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, telah resmi dijatuhi hukuman 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan. Juliari meski dipenjara, diibaratkan sudah bisnis korupsi dengan keuntungan mencapai Rp104 juta per bulan. Angka yang cukup fantastis.

Juliari Batubara Cuma Dibui 12 Tahun, Dihitung-hitung Sama Saja Dapat Rp104Juta/Bulan