Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Dia menjelaskan terkait dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024.