Cara Membuat Masker Kain 3 Lapis yang Efektif Menurut WHO, Mudah Dipraktikkan
Sebab, penggunaan masker dianggap sebagai salah satu senjata paling efektif untuk memperlambat dan menghentikan penyebaran virus Covid-19.
Sebab, penggunaan masker dianggap sebagai salah satu senjata paling efektif untuk memperlambat dan menghentikan penyebaran virus Covid-19.
Campaign Director Gerakan Pakai Masker, Grace Hananta mengatakan, penggunaan masker kain memiliki batas waktu. Bila masker kain digunakan hampir setiap hari, maka umur penggunaannya sekitar 3 pekan sampai 1 bulan saja.
Hal ini dimanfaatkan oleh beberapa brand untuk saling berkolaborasi. Salah satunya adalah Moselo dan Style Theory Indonesia dalam membuat program bertajuk Mask in Style Project, pemenuhan kebutuhan masyarakat akan masker kain.
Penelitian tersebut memfokuskan pada korelasi antara ciri-ciri kepribadian dengan kepatuhan pada protokol pandemi. Dan hasilnya menunjukkan bahwa orang dengan ciri-ciri antisosial cenderung tidak patuh pada peraturan, seperti menjaga jarak atau menggunakan masker.
Sebenarnya, lanjut Yadi, cara mencuci masker kain cukup sederhana, cukup dengan menggunakan detergen yang mengandung bahan klorin di dalamnya, tanpa perlu lagi merendam ke dalam air panas (hangat).
Kerajinan masker yang diproduksi oleh perajin Tri Amalia Lestari, warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah mampu menembus pasar Malaysia. Tri Amalia mampu meraup omzet mencapai Rp3 juta per bulan. Tri Amalia Lestari mengatakan bahwa inisiatif pembuatan masker itu bermula dari sekadar menyalurkan hobi kerajinan tangan.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersinergi bersama Kementerian Kesehatan, PT. Inspirasi Sinergi Nusantara dan PT ECO Fashion Indonesia terkait Pengadaan Masker Produk UMKM, sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Profesor Pratiwi Pujilestari Sudarmono, pakar mikrobiologi dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa metode meniup korek api atau lilin sambil menggunakan masker bisa dilakukan untuk menguji efektivitas masker dalam menyaring udara.
Di era 'new normal' sekarang, masker adalah satu barang penting yang tidak boleh lupa dibawa. Sebab, masker diyakini sebagai salah satu alat untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona saat berada di luar rumah. Sebagaimana diketahui, penularan Covid-19 bisa melalui droplet dari batuk, bersin, dan kontak langsung.
Kemenperin Rumuskan SNI Masker Kain untuk Putus Mata Rantai Covid-19. Kementerian Perindustrian merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) masker kain. SNI masker kain disusun oleh komite Teknis SNI 59-01 dan produk tekstil dengan uji laboratorium Satgas Covid-19 serta industri produsen masker kain dalam negeri.
Seorang penjual nasi bakar, Ridwan (55) setuju ada masker berlabel SNI. Setiap hari, dia harus beraktivitas keluar rumah. Sehingga butuh masker yang mampu menangkal Covid-19.
Adapun masker yang ditawarkan ini berbeda dengan masker medis. Karena StayCool Socks mengeluarkan masker dengan corak yang lebih fashionable, serta dengan cara penggunaannya yang lebih leluasa dan adjustable.
"Penggunaan masker untuk anak-anak dari segala usia dengan gangguan perkembangan, disabilitas, atau kondisi kesehatan spesifik lainnya, tidak boleh diwajibkan dan dinilai berdasarkan kasus per kasus oleh orangtua, wali, pendidik, dan/atau penyedia layanan medis anak," tulis WHO.
"Masker tidak membuat kita memiliki bau mulut. Hal itu membuat kita lebih sadar bahwa kita memiliki bau mulut," kata dokter gigi, Mark S. Wolff.
Ingin wajah terhindar dari jerawat karena penggunaan masker yang terlalu lama? Coba pakai masker kain dari bahan katun atau sutera.
Meski sudah memperbolehkan masyarakatnya beraktivitas di luar rumah, pemerintah tetap memberlakukan protokol penggunaan masker sebagai salah satu bentuk mencegah penularan Covid-19.
Berikut ini tips-tips yang bisa Anda terapkan agar kacamata tak berembun saat memakai masker.
Ketua Yayasan Batik Indonesia (YBI) Yanti Airlangga Hartarto mengatakan YBI bersama Dharma Pertiwi Peduli komit membantu pemerintah dan masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.