Loka POM Temukan Tahu Putih dan Es Krim di Tangerang Mengandung Zat Berbahaya
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, pihaknya mendapati tahu putih dan es krim mengandung zat berbahaya.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, pihaknya mendapati tahu putih dan es krim mengandung zat berbahaya.
Seorang pedagang, EV alias YS (46) ditangkap polisi karena menjual dan mengedarkan kikil mengandung formalin. Petugas menyita 100 kilogram kikil dari rumah wanita itu.
Pemerintah Kota dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan kandungan formalin pada jajanan rujak mi dan tahu, saat melakukan inspeksi pangan pada Bulan Ramadan.
FY (32), warga Dukuh Sampetan, Desa Sampetan, Boyolali, Jawa Tengah diamankan polisi. Dia diduga memproduksi dan menjual ayam tiren (mati kemarin) dengan campuran bahan kimia yang membahayakan. FY yang biasanya berjualan di Pasar Ampel, digerebek di rumahnya, 27 Januari 2020 lalu.
Diduga membahayakan konsumen, pabrik tersebut untuk sementara dilarang beroperasi ditandai dengan pemasangan garis polisi. Dinas Kesehatan mengambang sampel mie suun dan bahan baku untuk dilakukan pengujian.
Beberapa bulan lalu, dua terdakwa pembuat tahu berformalin divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang hanya satu bulan penjara. Putusan ini dinilai tak sebanding dengan akibat buruk dari perbuatannya.
"Tidak direkomendasikan. Ada bahaya tersedak dari tentakel yang menempel pada bagian dalam tenggorokan yang membuat gurita ini menjadi penyebab gangguan (pernapasan)," terang penulis dan nutrisionis, Jenny Tschiesche pada Insider.
Peredaran makanan mengandung zat berbahaya di Pasar Anyar Tangerang, kembali terkuak. Berbagai jenis bahan makanan terkontaminasi bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan rodhamin B.
Dari 21 sampel makanan yang diambil dari para pedagang, tim pemeriksa BPOM Banten menemukan 5 jenis makanan positif mengandung zat berbahaya. Selain formalin, petugas juga menemukan zat rhodamin dan boraks.
Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga menemukan peredaran makanan atau jajanan berbahaya di Pasar Tobong, Kabupaten Purbalingga. Tim JKPT melakukan uji kandungan terhadap sejumlah jenis makanan yang dijual di wilayah pasar tersebut pada Senin (22/4).
Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga menemukan makanan ringan yang mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil, saat melakukan monitoring keamanan pangan di Pasar Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Rabu (20/2).
Walau diketahui bahwa jenis makanan ini menyimpan segudang bahaya di balik kemudahan memprosesnya, namun temuan dari penelitian terbaru cukup mengejutkan. Dilansir dari Web MD, kebiasaan mengonsumsi makanan jenis ini dapat meningkatkan risiko kematian dini.
Hasil pengetahuan ini cukup mengejutkan banyak orang. Pasalnya, diketahui bahwa ayam dan ikan goreng merupakan makanan yang memiliki hubungan paling dekat dengan kematian lebih awal.
Selain dalam kondisi mentah, beberapa bahan makanan ini juga tidak boleh dikonsumsi dalam kondisi kurang matang. Beberapa hal yang menjadi alasan dari kondisi bahaya ini adalah karena kontaminasi yang terjadi dan kandungan racun yang kemungkinan dimilikinya.
Daging anjing berpotensi memunculkan sejumlah masalah dan penyakit seperti rabies, membuat pemakannya jadi kebal terhadap antibiotik, serta memungkinkan munculnya berbagai penyakit dari banyak jenis bakteri yang dikandungnya.
Telur yang gagal ditetaskan itu berasal dari perusahaan penetasan telur di Sukabumi.
Pembuat makanan ini bukanlah warga Depok. Pedagang di Depok cuma mengambil makanan dari Ciracas, Jaktim
"Jangan karena promo diskon besar-besar lalu serta merta diborong. Harus teliti sebelum membeli."