Lili Pintauli Mundur, Jokowi Harus Ajukan Nama Pimpinan KPK Baru ke DPR
Aturan pergantian Lili diatur dalam UU No. 19 Th 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Aturan pergantian Lili diatur dalam UU No. 19 Th 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tumpak menyebut, lantaran Presiden sudah menetapkan pemberhentian Lili sebagai komisioner KPK, maka sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi Lili Pintauli tak dilanjutkan.
Surat pengunduran diri Lili Pintauli sudah disetujui dan ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Lili Pintauli diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina.
Haris mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan etik perdana ini kepada Lili Pintauli.
Namun Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan sidang harus ditunda sebab Lili Pintauli tengah bertugas di luar kota.
Dewas KPK telah mengumpulkan bahan keterangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi atas dugaan pelanggaran etik Lili tersebut, salah satunya dari pihak PT Pertamina (Persero).
Kabar miring terhadap Lili seakan tiada habisnya. Sebelumnya, Lili disebut mundur dari jabatan pimpinan lantaran kembali terjerat kasus dugaan pelanggaran etik.
Lili Pintauli Siregar disebut mundur sebagai pimpinan KPK lantaran kembali terjerat kasus dugaan pelanggaran etik gratifikasi MotoGP.
Lili mengundurkan diri diduga lantaran kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika. Kasus dugaan pelanggaran etik itu akan disidangkan Dewan Pengawas KPK pada Selasa (5/7) pekan depan.
Sidang perdana etik Lili Pintauli Siregar rencananya digelar pada Selasa (5/7) pekan depan.
Albertina menyebut, keputusan menyidangkan laporan dugaan pelanggaran etik Lili ini dilakukan usai mengklarifikasi sejumlah pihak dan dokumen yang ada.
Nicke datang ke gedung ACLC KPK sekitar pukul 08.47 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang dan kerudung serta masker pink. Nicke terlihat didampingi beberapa pihak dari PT Pertamina.
Sebelum tersangkut dugaan gratifikasi tiket Mandalika, Lili juga diketahui pernah menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara dengan KPK. Tak hanya itu, nama Lili Pintauli juga dilaporkan terkait kasus Tanjung Balai.
Lili diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Lili diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Gratifikasi tersebut yakni tiket motoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Haris menyatakan pihaknya sejauh ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Lili.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai dugaan pelanggaran etik yang tak hanya sekali dilakukan Lili Pintauli dapat merusak integritas KPK. Kurnia berharap Lili Pintauli mempertanggungjawabkan perbuatannya demi menjaga kepercayaan publik.