Pelaku Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan Terancam Kurungan 60 Hari
DLH DKI Jakarta bakal masif menerapkan Perda Ketertiban Umum ini terhadap para sopir truk yang bandel. Asep menyebut, DLH DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.