Penyaluran KUR Tanpa Agunan Kini Bisa Capai Rp100 Juta
Peningkatan tersebut diminta lantaran dilihat dari realisasi KUR tahun 2020 mencapai Rp198,53 triliun atau lebih dari 104 persen dari yang ditargetkan, dan KUR terdiri dari kredit usaha mikro.
Peningkatan tersebut diminta lantaran dilihat dari realisasi KUR tahun 2020 mencapai Rp198,53 triliun atau lebih dari 104 persen dari yang ditargetkan, dan KUR terdiri dari kredit usaha mikro.
Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah bersinergi dengan PT Manggala Jaya Utama Sampali berkomitmen penuh untuk membantu Pemerintah dengan menyalurkan fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Unit Usaha Syariah yang Bank Sinarmas Unit Usaha
Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan sejumlah stimulus untuk UMKM untuk membangkitkan perekonomian di Indonesia. Salah satunya suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) bisa dipangkas.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan PT Pertamina (Persero) menyelenggarakan sosialisasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk kemitraan Pertashop. Sosialisasi ini untuk mempercepat proses pembangunan Pertashop sebagai wujud pemerataan energi dan salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menyampaikan, realisasi per 18 September tersebut telah menyentuh angka 58,53 persen dari target penyaluran KUR sepanjang 2020 yang sebesar Rp190 triliun.
Rata-rata pertumbuhan volume penjaminan KUR sendiri sudah mencapai sebesar 94 persen sejak 2019 lalu. Di mana sejak 2007 penjaminan baru mencapai Rp27 miliar, dan meningkat tajam pada 2019 sebesar Rp78,9 triliun.
Jika melihat dari data realisasi penerima KUR semua menunjukan penerima aktif terus bertambah. Sehingga tidak ada istilah bahwa subsidi KUR diberikan pemerintah tidak berjalan di lapangan. Meskipun penerima KUR aktif sekarang mencapai 7,25 debitur.
Pemerintah memutuskan memberikan perpanjangan waktu relaksasi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai akhir Desember 2020. Kebijakan ini dibuat dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah akan memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro untuk 3 juta debitur dari ibu rumah tangga dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan plafon kredit Rp 10 juta. KUR ini akan disalurkan kepada 3 juta debitur berbunga 0 persen hingga 31 Desember 2020.
Pemerintah akan menambah sasaran kredit usaha rakyat (KUR) baru yakni untuk ibu rumah tangga dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah juga akan memperpanjang tambahan subsidi bunga 6 persen sampai dengan akhir Desember 2020.
Pinjaman kepada ibu rumah tangga tanpa bunga itu merupakan bagian dari perluasan KUR untuk meningkatkan akses keuangan kepada pelaku usaha mikro.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, menyatakan realisasi KUR tahun ini diperkirakan lebih rendah dari target semula yang di patok Rp190 triliun. Berdasarkan hasil rapat komite terbaru, realisasi KUR diperkirakan hanya mencapai Rp160 triliun.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pemberian stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) mampu mendukung kinerja pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19.
New Normal, Penyaluran KUR Mulai Meningkat. Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan memudahkan syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada masa pandemi Covid-19 dan dimulainya aktivitas ekonomi pada era New Normal berdampak positif.
Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, buka suara atas rendahnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga saat ini. Menurut dia, tersendatnya penyaluran KUR akibat terkendala regulasi di tingkat pelaksana teknis.
Djoko menyebutkan, terdapat 11 lembaga penyalur KUR yang memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak dengan lima di antaranya merupakan penyalur teratas yaitu BRI, BNI, BPD Bali, BPD DI Yogyakarta, dan BTN.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, memastikan cukup banyak sumber pembiayaan bagi UMKM di pemerintah. Seperti penyediaan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp190 triliun dengan bunga 6 persen dan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.
"Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2020. Mereka yang akan mendapat pembebasan bunga dan penundaan pembayaran angsuran pokok KUR paling lama 6 bulan, harus memenuhi penilaian penyalur KUR masing-masing."