Satu lagi anggota DPRD Sumut ditahan KPK terkait kasus suap eks gubernur Gatot
Untuk ANN sendiri, lanjut Febri, akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Dia akan menetap di sana selama 20 hari ke depan sesuai dengan prosedur aturan hukum.
Untuk ANN sendiri, lanjut Febri, akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Dia akan menetap di sana selama 20 hari ke depan sesuai dengan prosedur aturan hukum.
Ekspresi mantan anggota DPRD Sumut minta maaf saat ditahan KPK. Di hadapan awak media, Rijal mengungkapkan permohonan maaf kepada warga Sumatera Utara atas kasus yang menjeratnya. Rijal juga mengakui telah menerima uang suap dari Gatot sebesar Rp 300 juta.
Suap untuk Rio diduga untuk memuluskan kasus Bansos yang sudah terendus Kejaksaan Agung.
Massa juga meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Jaksa Agung serta melakukan bersih-bersih di korps Adhyaksa.
Gatot juga menyebut nantinya sidang perkara kasus suap ini akan digelar di Jakarta bukan di Medan.
Terdapat sejumlah anggota DPRD untuk diperiksa sebagai saksi yang belum keluar dari Gedung KPK.
Namun, dia berkilah bantuan Rio ke Gatot bukan untuk mengamankan kasus Bansos Sumut.
Kejagung sudah memeriksa lebih dari 250 orang terkait kasus itu.
Namun, kuasa hukum Gatot tak tahu-menahu pemberian uang Rp 200 juta berasal dari inisiatif siapa
Namun Kabiro Humas KPK Yuyuk belum dapat memastikan tentang kelengkapan berkas kasus Gatot dan Evy tersebut.
Selain memeriksa keduanya, KPK juga berencana memanggil bekas Sekretaris Jenderal DPP NasDem Patrice Rio Capella.
Komisi III DPR didesak panggil Jaksa Agung untuk mengklarifikasi kabar pertemuan tersebut.
Kejagung nilai pernyataan Gatot tersebut sebagai sesuatu yang tak bertanggung jawab.
Dia mengklaim semua pertanyaan penyidik yang diketahui dirinya, dijawab dengan jelas.
Kejagung minta publik bersabar dalam pengusutan kasus bansos Sumut tersebut.
Gatot mengaku meminta bantuan kepada Rio Capella untuk memediasi kasus dana bansos Sumut yang ditangani oleh Kejagung.
Jaksa ini disebut dalam BAP anak buah OC Kaligis, Gary.
Yanuar menjelaskan kliennya memberikan uang karena status Rio sebagai Sekjen Partai NasDem.