Merusak Pagar Rumah Orang, Seorang Pengusaha di Kupang Jadi Tersangka
Charles Pitoby dijadikan tersangka, setelah melalui proses penyidikan dan laporan dari keluarga Anggrek dengan nomor laporan: LP/B/339/IX/RES.1.10/2019/SPKT tertanggal 23 September 2019.