KPK Ultimatum Harun Masuki: Segera Menghadap atau Masuk DPO
Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Berdasarkan kerjasama dengan Imigrasi, Ghufron mengetahui jika Harun tengah berada di luar negeri.
Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Berdasarkan kerjasama dengan Imigrasi, Ghufron mengetahui jika Harun tengah berada di luar negeri.
Nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto santer dikaitkan dengan kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengurus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Hasto siap memenuhi undangan KPK jika lembaga antirasuah tersebut membutuhkan keterangannya.
Dia menuturkan, yang paling bertanggungjawab mencari ini adalah KPK karena sudah masuk ranah hukum.
Ali mengimbau Harun Masiku untuk menyerahkan diri ke KPK. Termasuk kooperatif dalam pemeriksaan penyidik.
PDIP sempat tiga kali berkirim surat kepada KPU. Ketiga surat itu pada intinya meminta KPU mengalihkan suara Nazarudin Kiemas kepada Harun Masiku.
Mengacu aturan tersebut, dia mengungkapkan, KPK tidak punya kewenangan menangani kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Lembaga antirasuah menjadi punya kesempatan menegakkan hukum terhadap partai politik (parpol) lewat pidana korporasi.
Menurutnya, KPK mesti serius dalam menangani kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pasalnya, ada pihak partai politik (parpol) yang terlibat.
Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat mengenal sosok Wahyu ketika masih bertugas di KPU kabupaten kota. Wahyu sempat bertugas sebagai Komisioner di KPU Jateng dalam rentang waktu 2013-2017 silam.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, proses PAW anggota DPR dapil Sumsel I tempat Harun bertarung dalam Pemilu 2019.
Bawaslu menegaskan bahwa Agustiani Tio Fridelina saat melakukan dugaan tindak pidana korupsi bukan dalam kapasitas sebagai anggota Bawaslu RI.
"Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada bapak presiden. Kalau nomor urut berikutnya nomor 8 kalau tidak salah pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," kata Arief.
Arief mengaku surat tersebut disampaikan secara langsung dari keluarga Wahyu.
Disinggung apakah saat rapat pleno Wahyu Setiawan pernah mengajak komisioner KPU lainnya untuk meloloskan Harun, Arief pun mengaku tak begitu mengingat akan hal tersebut.
"Kalau terkait dengan PAW, sudah jelas aturan hukumnya. Kalau yang terpilih berhalangan tetap, meninggal dan mengundurkan diri, penggantinya adalah yang memiliki suara terbanyak kedua," kata Saan.
Bambang yakin Megawati marah mendengar kadernya terlibat kasus korupsi. Dia mengungkit kemarahan Megawati saat Kongres karena ada anggota DPR PDIP yang dicokok KPK.
KPU menolak permohonan tersebut sebab bertentangan dengan aturan, oleh karena pengganti seharusnya yakni caleg dengan suara terbanyak berikutnya di bawah caleg terpilih.
Ditanya apakah dia bersedia jika PDIP menggantinya dengan Harun, Riezky kembali menegaskan mengikuti apapun perintah partai.