Ini Cara Pemerintah Jokowi Tangani Kerusuhan Papua
Kerusuhan Papua berlangsung anarkis dengan membakar dan merusak berbagai fasilitas umum.
Kerusuhan Papua berlangsung anarkis dengan membakar dan merusak berbagai fasilitas umum.
Polda Jawa Timur telah menetapkan Tri Susanti atau Mak Susi tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dalam kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tidak mengenal Susi namun siapapun yang melanggar hukum harus ditindak.
Wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin mengatakan solusi untuk menyelesaikan masalah di papua harus melalui pendekatan budaya. Tidak hanya melalui pendekatan keamanan dan penertiban.
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kerusuhan di Deiyai Papua. Dedi menyebut, kini jumlah total tersangka keseluruhan di Papua sebanyak 48 orang. Sementara di Papua Barat sebanyak 20 tersangka.
Penahanan terhadap Mak Susi ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Sahid. Ia mengatakan kliennya itu ditahan oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terhitung sejak Selasa (3/9) pukul 00.00 WIB. Ia pun ditahan hingga satu kali 24 jam ke depan.
Kerusuhan yang sempat terjadi di Papua, salah satunya dipicu oleh trauma sejarah.
Polisi juga masih terus mendata kerusakan dampak kerusuhan kemarin. Kondisi Papua hari ini, katanya sudah kondusif dari hari sebelumnya. Aksi demo tetap ada tapi berjalan damai.
Aparat Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua memastikan kondisi di Kabupaten Jayawijaya, Yalimo, dan Nduga tetap aman dari aksi demonstrasi dan anarkis.
Tokoh adat Papua menemui Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, Jumat (30/8). Mereka adalah Mantan Wagub Papua Barat, Irene Manibuy dan Jamaluddin Iribaram, kepala pemerintahan suku besar di Teluk Bintuni dan sekjen pemerintahan adat sistem federal kabupaten Teluk Bintuni.
Akibat peristiwa itu, aktivitas warga menjadi lumpuh.
Malam Mencekam di Jayapura. Aksi unjuk rasa berujung ricuh pada pagi hari hingga petang kemarin membuat situasi di Jayapura, Papua mencekam. Aksi tersebut diwarnai pembakaran sejumlah bangunan dan pertokoan, termasuk Kantor Telkomsel dan Pos Jayapura.
"Kalau ada kesalahan satu dua orang, kita selesaikan," kata Ma'ruf.
Menko Polhukam Wiranto menyoroti aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai tempat akibat isu pelecehan suku masyarakat Papua di Jawa Timur. Dia berharap aksi unjuk rasa itu tidak ditunggangi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Polisi rupanya telah menyita handphone Tri Susanti alias Mak Susi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi di Asrama Mahasiswa Papua yang kini berstatus tersangka. Tidak hanya itu, polisi juga mengantongi bukti berupa video yang diambil dari youtube.
Satu dari dua orang yang diperiksa intensif, kata Imam, adalah Komandan Koramil (Danramil) 0831/02 Tambaksari. "Hasilnya penyelidikan beberapa orang yang di tempat acara itu sudah kelihatan dua orang yang patut diduga merugikan disiplin TNI," kata Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Imam Haryadi.
Polisi menetapkan Tri Susanti sebagai tersangka kasus ujaran Bernada Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) serta penghasutan dan atau Hoaks. Dia merupakan salah satu koordinator lapangan (korlap) yang ikut menggeruduk asrama mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya pada 16 Agustus 2019.
Bukan hanya stigma negatif dialami. Ricky dan kawan sesama mahasiswa Papua kerap mengalami perundungan.
Tri Susanti sendiri sudah meminta maaf dan mengklaim tidak bermaksud melakukan pengusiran maupun penghinaan terhadap rekan-rekan mahasiswa Papua.