Polri Kejar Tersangka Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Hari ini penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi potensial yang saat detik-detik kebakaran. Total ada 12 saksi potensial yang diperiksa.
Hari ini penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi potensial yang saat detik-detik kebakaran. Total ada 12 saksi potensial yang diperiksa.
Sebelumnya, Kabareskrim mengumumkan hasil penyelidikan. Dia menyebut sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka).
"Tambahan belanja sebesar Rp350 miliar. Pagu APBN tahun 2021 disetujui menjadi Rp9,593 triliun,"
12 saksi tersebut terdiri dari orang yang berada di Gedung Utama Kejagung ketika kebakaran terjadi.
Kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah masuk ke tahap penyidikan usai ditemukan-nya dugaan tindak pidana. Rangkaian proses pendalaman untuk menemukan tersangka pembakaran dalam penyidikan dimulai.
Argo menambahkan dalam hal ini penyidik sedang melakukan proses afirmasi terkait dugaan unsur pidana. Sebagaimana pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Edwin menegaskan, LPSK membuka diri jika ada saksi pada kasus kebakaran Gedung Kejagung yang akan mengajukan permohonan perlindungan. LPSK memastikan saksi bakal aman tanpa ancaman.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya menemukan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Api muncul di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus silam. Dengan cepat, api berkobar hebat hingga melahap hampir seluruh gedung. Dugaan kala itu, titik api berasal dari lantai 6. Tepatnya di ruang kepegawaian dan biro umum.
Garis polisi di TKP kebakaran dibuka, menyusul naiknya penanganan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung dari penyelidikan ke penyidikan. Garis polisi dibuka, karena tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik dan Inafis Bareskrim Polri telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada Desember 1997, Menara A Bank Indonesia antara lantai 23 hingga lantai 25 pernah terbakar di saat persis Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus penyelewengan BLBI.
Sumber potensi penyebab kebakaran juga bisa terjadi karena adanya gesekan mekanis. Akibat gerakan secara mekanis seperti pada peralatan yang bergerak bila tidak diberi pelumasan secara teratur dapat menimbulkan panas.
"Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.
Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas/peralatan yang dapat membantu proses penyelidikan termasuk menggunakan foto satelit untuk menentukan sumber api kebakaran. Penyidik juga memeriksa CCTV di TKP dan di sekitar TKP.
"Pimpinan Kejagung mendukung penuh proses ini. Kami berkomitmen mengungkap detail peristiwa ini. Kami menaikkan ke penyidikan untuk mencari tersangkanya," kata Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung), Fadil Zumhana.
Untuk memastikan peristiwa ini menjadi pidana, pihaknya telah memeriksa 131 saksi serta adanya beberapa temuan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Puslabfor Polri dengan menggunakan instrumen gas.
Listyo menyebut, ada sejumlah cairan yang mengandung senyawa hidrokarbon sehingga mempercepat api menjalar ke bagian gedung lainnya.
Penyidik kini sedang mendalami sejumlah saksi yang diketahui berada dekat dengan titik awal sumber api kebakaran Kejagung.