Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Tubagus mengatakan, pihaknya segera menemui pihak keluarga dari terduga korban untuk melakukan pencocokan DNA.
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Iptu Edward Daniel mengatakan, potongan tubuh manusia itu ditemukan pengendara motor sekira pukul 05.00 WIB.
Kabag Humas, AKP Mede mengatakan, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara itu, Herman Edco yang memimpin kegiatan rekonstruksi membeberkan, korban sebelumnya mengajak tersangka melakukan hubungan seks menyimpang. Namun, tak direspon.
Sebenarnya, sambung Yusri, A sejak awal menolak jadi pelampiasan napsu korban yang diduga mengalami kelainan seksual. Hingga akhirnya dia sakit hari karena sebelumnya diberi bayaran kemudian tidak lagi
Kasus mutilasi ini terungkap setelah potongan tubuh ditemukan di pinggir Kali Perumahan BSK, Jalan Raya Kalimalang atau KH Noer Ali, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (7/12) lalu.
Korban awalnya memberikan uang Rp100.000 setiap kali A memuaskan hasrat seksual. Tapi, lama-kelamaan uang itu tak lagi diberikan. A malah diancam jika menolak permintaan korban.
Konsultan Lentera Anak Foundation, Reza Indragiri Amriel menilai jika pelaku yang masih berumur 17 tahun dikategorikan anak di bawah umur. Terlebih, kondisi pelaku yang menurutnya bisa dikatakan sebagai korban pelecehan kejahatan seksual.
Suara aneh terdengar dari kediaman A, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, Jawa Barat. Diduga suara itu berasal saat detik-detik A memutilasi kawannya, Dony Saputra menjadi lima bagian.
"Sudah ditemukan semuanya termasuk kaki dan kepalanya," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal
"Pelaku kesal dengan korban, karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," jelasnya.
Ia mengatakan, identitas DS terungkap dari hasil pemeriksaan sidik jari. Untuk memastikannya, tim forensik akan mencocokannya dengan DNA dengan keluarganya. Polisi, kata dia, sudah menghubungi keluarganya.
Potongan yang dikirim ke ruang forensik di antaranya tubuh tanpa kepala, tanpa lengan kiri, dan tanpa kedua kaki. Petugas juga mengirim potongan lengan kanan yang ditemukan terpisah.
Potongan tangan manusia ditemukan di gerobak sampah di TPS kawasan Kayuringin, Bekasi. Atau berjarak 1 kilometer dari potongan tubuh yang sebelumnya ditemukan di pinggir Kali BSK, Jalan Kalimalang.
Hasil identifikasi,, potongan tubuh manusia itu berupa badan. Sedangkan, kaki, tangan, dan kepalanya tidak ada. Polisi sekarang berupaya mengidentifikasi identitas mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut.
Yusri menerangkan, hasil assessment yang dilakukan oleh psikiater akan dijadikan salah satu bahan pertimbangan untuk menjerat kedua tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Saat ini kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
Sial bagi Rinaldy. Perkenalan lewat salah satu aplikasi pertemanan, tinder dengan LAS malah berujung petaka.