Aturan Baru: Beli MinyaKita Tak Perlu Pakai KTP, tapi Pembelian Maksimal 2 Liter
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan baru yaitu tidak lagi mewajibkan pembelian Minyakita menggunakan e-KTP. Namun, pembelian maksimal dibatasi hanya 2 liter.