Dipanggil Bawaslu, Akhyar Nasution Jelaskan Tudingan Kampanye Libatkan Anak-Anak
Akhyar membantah kampanye di sana. Dia mengatakan kehadirannya di rumah tahfiz itu atas ajakan warga yang bertemu dengannya.
Akhyar membantah kampanye di sana. Dia mengatakan kehadirannya di rumah tahfiz itu atas ajakan warga yang bertemu dengannya.
Menurut Busyro, keterlibatan masyarakat sipil dalam penyusunan konsep agar materi kampanye oleh para calon kepala daerah fokus terhadap kebutuhan warga yang kelak mereka pimpin.
37 kampanye yang dibubarkan itu terdiri dari 3 kampanye calon Gubernur Sumbar dan 34 kampanye calon Bupati dan calon Wali kota pada masing-masing daerah.
"Sampai sekarang masih nol alias nihil. Tidak ada satupun laporan resmi yang masuk, kalau cuma sekedar kirim ke WA ke kami sih banyak, tapi kan tidak bisa ditindaklanjuti,"
Dari lima kasus yang ditangani Bawaslu merupakan hasil rekapitulasi pengawasan hingga Senin (12/10/2020) atas kegiatan kampanye yang dilakukan terhadap ketiga paslon.
"Di Indramayu, ada pelanggarannya berupa festival mancing sama kicau mania oleh calon yang kemudian sedang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu," katanya.
Langkah tersebut akan langsung disosialisasikan oleh tim gugus tugas kepada para pemilik restoran, kafe, dan hotel di Kota Tasikmalaya. Dia berharap kebijakan tersebut dipahami oleh semua elemen masyarakat.
Hasyim menyatakan pelaksanaan kampanye harus patuh protokol Covid-19.
Partai Gerindra mengimbau semua pasangan calon (Paslon) yang diusung di Pilkada 2020 untuk tetap taat pada protokol kesehatan. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran corona, mengingat agenda Pemilu usai penetapan nomor urut adalah tahapan sosialisasi dan kampanye terbuka.
Saya sudah tegas mengusulkan segar dibuat Perppu agar Pilkada dapat dilaksanakan dengan kesiapan penyelenggara memberikan sanksi tegas dan lugas pada Paslon agar disiplin dengan protokol Covid-19,"
Hal ini ditegaskan Bawaslu Jember saat menggelar deklarasi komitmen para paslon untuk menggelar Pemilu secara sehat, jujur, adil dan damai pada Jumat (25/9) sore.
KPU sudah menyiapkan sanksi jika aturan tersebut dilanggar.
Kemudian, metode kampanye di platform digital juga bisa berdampak pada partai. Biaya iklan politik di media sosial dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi partai yang memiliki dana kampanye lebih besar daripada partai lain.
Larangan itu tertuang dalam Revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serentak dalam kondisi bencana non-alam Covid-19.
"Saya kira apalagi seperti ormas besar seperti Muhammadiyah dan PBNU, pemerintah akan sangat memperhatikan," ujar Donny.
Tito mengatakan, rapat umum atau konser saat kampanye sulit menghindarkan kerumunan massa. Sulit untuk membatasi jumlah peserta maksimal 100 orang.
Satgas Covid-19 memegang teguh prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto. Artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
"Oleh karena itu, kami meminta KPU untuk tidak menggunakan ketentuan ini sebagai bagian evaluasi atas pelaksanaan tahapan pendaftaran pada awal September lalu yang nyatanya dilanggar banyak oleh Bapaslon," kata Arwani.