Mantan Hakim MK Patrialis Akbar Lunasi Denda Rp300 Juta
Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 4 September 2017 memvonis Patrialis delapan tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap 10 ribu dolar AS dan Rp4,043 juta untuk mempengaruhi putusan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.