Pengadil Pemilu Tercoreng Etik Anggotanya
Kasus Arief Budiman menambah daftar anggota pengadil pemilu periode 2017-2022 yang tersandung perkara etik maupun hukum.
Kasus Arief Budiman menambah daftar anggota pengadil pemilu periode 2017-2022 yang tersandung perkara etik maupun hukum.
Pada 24 Agustus 2020 lalu, majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis kepada Wahyu Setiawan selama 6 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.
Pada hari ini JPU KPK menghadirkan dua saksi untuk mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina yaitu Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo dan pegawai Bank Mandiri Patrisius Hitong, mereka adalah saksi terakhir perkara tersebut.
Budi melanjutkan, terdakwa kemudian mengirimkan uang sebesar Rp500 juta pada 6 Januari 2020. Keesokan harinya, terdakwa mengirimkan pesan guna memastikan uang kirimannya sudah diterima.
Sebagai informasi, KPK sempat memanggil Donny untuk memberikan keterangan terkait Wahyu saat kasusnya belum masuk ke meja hijau.
Uang Rp 500 juta itu diberikan melalui transfer antar bank. Wahyu meminjam rekening istri dan sepupunya bernama Ika Indrayani.
Harun adalah tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Hasto tidak menampik, ada percakapan tentang uang muka penghijauan senilai Rp200 juta. Namun, ia menjelaskan, penghijauan yang dimaksud adalah program penghijauan dalam rangka ulang tahun partai. Kebetulan, kata dia, ulang tahun partai bertepatan pada 10 Januari.
Selain itu, kata dia, penyidik KPK pada Jumat juga memeriksa dua tersangka tersebut.
Tiga Tersangka Suap Kembali Diperiksa KPK. Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. Sementara Saeful Bahri diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan PAW anggota DPR terpilih 2019-2024.
KPK Kembali Periksa Staf Sekjen PDIP Terkait Kasus Harun Masiku. Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan PAW anggota DPR terpilih 2019-2024 yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politikus PDIP, Harun Masiku.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tak merasa tersindir atas sayembara hadiah iPhone 11 bagi mereka yang memberikan informasi soal keberadaan buronan, Politikus PDIP Harun Masiku dan mantan Sekretaris MA Nurhadi.
KPK Periksa Staf Sekjen PDIP Terkait Suap PAW Harun Masiku. Saeful Bahri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.
Kepala Sekretariat DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Kamis (13/2).
KPK Kembali Periksa Wahyu Setiawan dan Ibnu Ghofur. Wahyu Setiawan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sementara Ibnu Ghofur diperiksa soal kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
KPK Usut Kasus Suap PAW Lewat Advokat PDIP Donny Istiqomah. Donny termasuk satu di antara delapan orang yang diamankan tim penindakan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT). Hanya saja, ia dibebaskan lantaran lembaga antirasuah tersebut belum menemukan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Kini nasib Rosa pun seakan tak jelas, masih di KPK atau kembali ke Polri. Terlebih saat ini Rosa sudah tak mendapat akses masuk ke markas lembaga antirasuah.
Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan, Wahyu mengaku ditelisik soal perkenalannya dengan politikus PDIP Harun Masiku, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.