Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Divonis 4 Tahun Bui, Hakim Lasito Sebut Cuma Lakukan Perintah Ketua PN Semarang

Divonis 4 Tahun Bui, Hakim Lasito Sebut Cuma Lakukan Perintah Ketua PN Semarang

"Saya menerima putusan majelis hakim. Saya juga ikhlas, tetapi tentunya kalau saya sendiri yang diberi hukuman tentu tidak adil. Karena semua yang saya lakukan atas diperintah pimpinan pengadilan waktu itu Purwanto," kata Lasito usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (3/9).

Divonis 4 Tahun Bui, Hakim Lasito Sebut Cuma Lakukan Perintah Ketua PN Semarang
KPK Tetapkan Hakim Kayat Tersangka Suap Pemulusan Perkara Penipuan

KPK Tetapkan Hakim Kayat Tersangka Suap Pemulusan Perkara Penipuan

Syarif mengatakan, Hakim Kayat dijanjikan menerima suap sekitar Rp 500 juta dari Sudarman yang tengah beperkara di Pengadilan Negeri Balikpapan. Pada saat itu sekitar tahun 2018, Sudarman pun belum bisa memenuhi permintaan Hakim Kayat. Namun Sudarman siap memberikan Rp 500 juta jika tanahnya di Balikpapan laku terjual

KPK Tetapkan Hakim Kayat Tersangka Suap Pemulusan Perkara Penipuan