KontraS Soal Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo: Langgar Netralitas
KontraS memandang BG telah melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 UU No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, terkait dengan profesionalitas dan netralitas.